Pantai Baru, 11 Maret 2026 — Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Pantai Baru pada rabu (11/03/2026) dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Pendidikan Hukum” bagi para siswa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia sekolah.
Kedatangan rombongan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao disambut secara langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Pantai Baru, Mikhael Kega, S.Pd, bersama para guru dan siswa. Dalam sambutannya, kepala sekolah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pihak kejaksaan yang telah berkenan memberikan edukasi hukum kepada para siswa.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para siswa mendapatkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan kesadaran hukum di lingkungan remaja. Materi yang disampaikan meliputi kenakalan remaja dan perundungan (bullying), kejahatan siber (cyber crime) seperti pelanggaran Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebaran hoaks, serta cyber bullying. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, pendidikan anti korupsi, serta pengenalan lembaga kejaksaan dan perannya dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Melalui sosialisasi ini, para siswa diajak untuk lebih bijak dalam berperilaku, baik di lingkungan sekolah maupun dalam penggunaan media sosial. Para pemateri juga menekankan pentingnya menjaga sikap, menaati aturan hukum, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan berlangsung dengan antusias. Para siswa mengikuti sesi penyampaian materi dan diskusi dengan penuh perhatian serta aktif. Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa SMA Negeri 1 Pantai Baru dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, sehingga mampu menjadi generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk kerja sama yang positif antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun karakter generasi muda yang taat hukum dan berakhlak baik.
